A. Latar Belakang

        Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.

        Penyelenggaraan PPDB SMP Negeri 1 Jayanti dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada pertengahan bulan Juni atau setelah kegiatan pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun jelang Tahun Pelajaran baru. Waktu penyelenggaraan PPDB dapat berubah jika terjadi kondisi darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Provinsi.

B. Dasar Hukum
  1. Surat edaran Sekretaris Jenderal Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor : 7878/A5/HK.04.01/2023 tanggal 7 maret 2023 perihal pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.
  2. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Nomor : 22.1/1896 - Disdik tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024.
C. Model Penerimaan 
        Model Penerimaan PPDB SMP Negeri 1 Jayanti pada tahun pelajaran 2023/2024 menggunakan model semi online, dimana pendaftar wajib datang ke sekolah membawa seluruh persyaratan kemudian input data pendaftaran secara online melalui laman website http://smpnsatujayanti.sch.id dengan dibantu oleh petugas PPDB.

D. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli 2023
  2. Memiliki Surat Keterangan Lulus dari SD / MI
  3. Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili yang terbit minimal 1 tahun sebelumnya
  4. Bukti tangkap layar/screenshot atas nama siswa yang telah dicontreng lulus dari DAPODIK / EMIS pada SD/Mi asal
  5. Dokumen yang menyatakan keluarga tidak mampu dan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen tersebut (untuk jalur afirmasi)
  6. Cetak hasil pengukuran jarak dari rumah ke sekolah
  7. Salinan surat keputusan / dokumen perpindahan tugas orang tua / wali dari pimpinan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua)
  8. Daftar nilai raport semester 7 s.d 11 atau pringkat 1,2 dan 3 (jalur prestasi)
  9. Sertifikat / piagam lomba akademik, non akademik dan bidang keagamaan (jalur prestasi)
E. Prosentase Penerimaan
  • Jalur zonasi 50% = 180 siswa
  • Jalur afirmasi 15% = 54 siswa
  • Jalur perpindahan tugas orang tua 5% = 18 siswa
  • Jalur prestasi 30% = 108 siswa
F. Jadwal Pelaksanaan
  1. Tanggal 16 - 21 Juni 2023 pendaftaran dan verifikasi jarak untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua
  2. Tanggal 03 Juli rapat pleno penetapan calon peserta didik baru diterima untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua
  3. Tanggal 03 - 04 Juli 2023 pendaftaran jalur prestasi
  4. Tanggal 05 Juli 2023 rapat pleno penetapan calon peserta didik baru diterima untuk jalur prestasi
  5. Tanggal 05 Juli 2023 pukul 16.00 WIB pengumuman via papan pengumuman sekolah dan website
  6. Tanggal 06 - 08 Juli DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI waktu 08.00 - 14.00 WIB
  7. Tanggal 10 Juli laporan final Panitia PPDB ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
G. Alur Pendaftaran
  1. Mengambil formulir pendaftaran / nomor antrian
  2. Menyiapkan seluruh foto copy berkas pendaftaran dengan lengkap disertakan dengan dokumen asli dan di masukkan ke dalam map:
  • Map biru jalur zonasi
  • Map merah jalur afirmasi
  • Map kuning jalur perpindahan tugas orang tua
  • Map hijau jalur prestasi
  1. Menyerahkan formulir yang telah di isi dengan lengkap kepada petugas berdasarkan jalur penerimaan
  2. Menunggu antrian untuk proses input pendaftaran secara online
  3. Masuk ke ruang input pendaftaran dibantu oleh petugas
  4. Mengambil bukti / print out pendaftaran.



Jayanti, 09 Juni 2023
Panitia PPDB SMP Negeri 1 Jayanti


Drs.H.Marsidi

Lebih baru Lebih lama